
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar Rapat Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Tahun Anggaran 2026, Jumat (13/02/2026), bertempat di Ruang Riau Command Center. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat desa sekaligus memastikan tata kelola layanan hukum berjalan tertib dan akuntabel.
Rapat dihadiri oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Yeni Nel Ikhwan, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Provinsi Riau Dr. Ibnu Sina, para Penyuluh Hukum, serta Magang Hub. Dalam kesempatan tersebut, Kadiv P3H menyampaikan sambutan mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau sekaligus memaparkan materi mengenai visi dan tujuan pembentukan Posbankum sebagai sarana perluasan akses terhadap layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam pemaparannya dijelaskan pula mekanisme teknis penginputan data layanan Posbankum yang harus dilakukan oleh para paralegal secara tertib, lengkap, dan akuntabel. Ketertiban administrasi dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kredibilitas program serta memastikan setiap laporan layanan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Provinsi Riau menyampaikan komitmen penuh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk mendukung pelaksanaan Posbankum secara merata di seluruh desa di Provinsi Riau. Dukungan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan bantuan hukum dan mewujudkan pemerataan akses keadilan bagi masyarakat hingga ke pelosok daerah.
Dalam laporan perkembangan yang disampaikan, tercatat sebanyak 586 laporan layanan Posbankum telah diterima dari berbagai kabupaten/kota di Riau, dengan jumlah terbesar berasal dari Kampar, Bengkalis, dan Rokan Hulu. Data ini menunjukkan antusiasme dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang semakin meningkat, sekaligus menjadi indikator penting bagi peningkatan kualitas pembinaan dan pendampingan ke depan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan pembinaan ini. Meskipun pada waktu yang sama beliau tengah menjalankan agenda kedinasan lainnya, komitmen beliau terhadap penguatan Posbankum ditegaskan melalui arahan yang disampaikan kepada jajaran agar terus meningkatkan kualitas layanan dan ketertiban pelaporan. Partisipasi aktif dan dukungan tersebut mencerminkan keseriusan Kanwil Kemenkum Riau dalam menjadikan Posbankum sebagai garda terdepan perluasan akses keadilan di wilayah Riau.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama para paralegal untuk membahas berbagai kendala teknis di lapangan, mulai dari mekanisme pelayanan hingga pelaporan. Diskusi berlangsung konstruktif dan kegiatan berjalan dengan lancar, menghasilkan komitmen bersama untuk terus memperkuat efektivitas pelaksanaan Pos Bantuan Hukum secara profesional dan berkelanjutan.





