
Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan kepastian hukum dalam proses pengesahan badan hukum partai politik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan koordinasi dan penyamaan persepsi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau pada Kamis (19/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari atensi dan komitmen Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum di daerah.
Melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Kanwil Kemenkum Riau melakukan pembahasan teknis bersama jajaran Kesbangpol guna memperkuat koordinasi dalam proses pemberian Surat Keterangan Keberadaan Kepengurusan dan Kantor Perwakilan Partai Politik. Dokumen tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam tahapan administrasi pendirian maupun perubahan kepengurusan partai politik.
Rudy Hendra Pakpahan memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya sinergi antara instansi pusat, Kantor Wilayah, serta pemerintah daerah. Menurutnya, harmonisasi prosedur dan penyamaan persepsi sangat diperlukan agar mekanisme penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) oleh Kantor Wilayah dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam forum koordinasi tersebut juga dibahas dukungan data dan kelengkapan dokumen dari pihak Kesbangpol sebagai bagian integral dari proses administrasi badan hukum partai politik. Penyamaan langkah ini diharapkan mampu meminimalisir potensi kendala administratif serta mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.




Kepala Kanwil Kemenkum Riau menegaskan bahwa penguatan koordinasi lintas instansi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel. Keseragaman prosedur antara pusat dan daerah menjadi kunci dalam memberikan kepastian hukum bagi para pemohon.
Melalui kegiatan ini, Rudy Hendra Pakpahan kembali menunjukkan komitmennya untuk memastikan setiap layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah Riau berjalan profesional dan berorientasi pada kualitas pelayanan. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung stabilitas kehidupan demokrasi di daerah.
