Pekanbaru - Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, Tim Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan kunjungan ke Kanwil Kemenkumham Riau dalam rangka melaksanakan kegiatan Audit Tugas dan Fungsi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Selasa (24/09/2024).
Bertempat di Ruang Kakanwil, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik beserta Kabid Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyambut Tim Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diketuai Auditor Ahli Madya, Nur Sofiyah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menyambut baik kedatangan Tim Inspektorat. "Audit ini merupakan bentuk pengawasan yang positif. Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan. Harapannya, melalui audit ini kami dapat menemukan kekurangan dan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja," ujar Budi Argap.
Audit Tugas dan Fungsi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau bertujuan untuk memastikan semua kegiatan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mencapai kinerja yang optimal. Kegiatan audit ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan semua kegiatan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.