Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Kompetensi JF Perancang, Kanwil Riau Gelar Pembinaan Perancang dengan Menggandeng Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Riau

01

Pekanbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menyelenggarakan rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) terkait perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025 di Ruang Pokja 2 Kanwil Kemenkum Riau dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Riau, serta jajaran perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum Kanwil.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi P3H yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas teknis perancang peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari peningkatan kualitas regulasi daerah. Harmonisasi regulasi bukan hanya bentuk pemenuhan prosedural, melainkan langkah strategis agar setiap rancangan peraturan kepala daerah memiliki kejelasan hukum, akuntabilitas substansi, serta efisiensi dalam implementasi di lapangan.

Materi yang dibahas dalam rapat ini berfokus pada substansi Ranperkada tentang pelaksanaan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B). Pemerintah daerah diamanatkan untuk membentuk regulasi pelaksanaan yang mendukung keberlangsungan lahan pertanian melalui perlindungan hukum dan insentif kebijakan. Dalam perancangannya, Ranperkada ini mengatur pemberian sanksi administratif dan pidana terhadap pelanggaran atas penggunaan lahan pertanian, serta mendorong upaya preventif melalui program asuransi usaha tani (JASINDO) untuk petani yang mengalami gagal panen hingga maksimal tiga kali musim tanam. Asuransi ini dikelola secara terintegrasi melalui sistem berbasis aplikasi yang dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian.

Selain itu, peta lahan dan titik koordinat yang disusun oleh pihak ketiga juga diusulkan menjadi acuan dalam penyusunan peraturan. Dalam diskusi, turut disampaikan sejumlah rekomendasi strategis dari Kementerian Pertanian, di antaranya adalah pentingnya penguatan penegakan hukum dan transparansi dalam penetapan spasial, peningkatan kesejahteraan petani melalui insentif ekonomi, investasi pada infrastruktur pertanian, penguatan partisipasi masyarakat desa dalam proses regulasi, serta integrasi lintas sektor dalam menangani potensi konflik kepentingan.

Melalui pelaksanaan pengharmonisasian ini, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen mendukung pemerintah daerah agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar prosedural, tetapi juga efektif dalam menjawab tantangan lapangan dan mendukung pembangunan sektor pertanian secara berkelanjutan di Provinsi Riau.

IMG 20250619 WA0141

IMG 20250620 WA0002

 

IMG 20250619 WA0144

IMG 20250619 WA0143

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI