
PEKANBARU — Komitmen dalam melindungi kekayaan intelektual lokal terus dibuktikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Pada Kamis (7/8/2025), Kanwil Kemenkum Riau secara resmi menyerahkan Sertifikat Pencatatan Hak Cipta Batik Dekranasda kepada perwakilan Dekranasda Provinsi Riau. Penyerahan dilakukan di panggung utama Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru, mewakili negara dalam mengakui orisinalitas dan nilai ekonomi budaya lokal Riau.
Hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, secara langsung menyerahkan sertifikat kepada pihak Dekranasda. Kegiatan turut dihadiri oleh Sekretaris DPMPTSP Provinsi Riau Devi Rizaldi, perwakilan Disperindag, PLUT KUMKM, Kepala Cabang STC Pekanbaru Acdalena Tamaela, serta Tim Layanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, yang disampaikan melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan bahwa pencatatan hak cipta atas Batik Dekranasda merupakan langkah konkret dalam memberikan perlindungan hukum atas karya budaya daerah.
“Batik bukan hanya karya seni, tapi juga identitas dan aset ekonomi. Dengan pencatatan hak cipta, kita memastikan bahwa karya ini terlindungi dari pembajakan dan memiliki nilai tambah di pasar. Ini adalah bagian dari tugas negara dalam merawat tuah dan menjaga marwah budaya lokal,” ujar Rudy Hendra.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP, Devi Rizaldi dalam laporan panitia menyampaikan apresiasi atas proses pencatatan hak cipta yang dilakukan. Ia berharap pencatatan ini menjadi awal bagi pelaku UMKM lainnya untuk sadar pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai jaminan keberlangsungan usaha.
Acara juga mendapat sambutan hangat dari Kepala Cabang STC, Acdalena Tamaela, yang menyatakan kesiapan STC untuk terus mendukung upaya pemberdayaan UMKM dan promosi produk lokal khas Riau.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama, menandai keberhasilan sinergi lintas sektor dalam melindungi dan mengangkat potensi budaya serta ekonomi daerah melalui jalur legal yang sah.
