Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bengkalis Alokasikan Dana Posbankum Desa 2026, Kemenkum Riau Dukung Penguatan Akses Keadilan di Tingkat Desa

MARET 2026 5

Upaya memperluas akses keadilan di tingkat desa kembali diperkuat melalui kebijakan penganggaran Dana Program Bermasa Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 yang dialokasikan untuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat desa.

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis Nomor 13/KPTS/III/2026 tertanggal 16 Maret 2026, Posbankum Desa ditetapkan sebagai bagian dari kegiatan strategis desa. Program ini tidak hanya berfokus pada operasional layanan, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pelayanan hukum di tingkat desa.

Dalam rincian anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengalokasikan honorarium bagi mediator atau peacemaker yang dijabat oleh kepala desa sebesar Rp200.000 per bulan. Selain itu, dua orang paralegal Posbankum Desa masing-masing mendapatkan honorarium sebesar Rp150.000 per bulan. Untuk mendukung operasional layanan, dialokasikan pula anggaran sebesar Rp1.000.000 per tahun bagi setiap Posbankum Desa.

Lebih lanjut, pengaturan teknis pencairan honorarium juga menjadi perhatian penting dalam kebijakan ini. Honorarium hanya dapat dibayarkan apabila Posbankum Desa telah memberikan layanan hukum minimal berupa konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian sengketa di luar pengadilan, hingga rujukan advokat. Seluruh layanan tersebut wajib dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan program.

Selain aspek anggaran, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga mendorong peningkatan kapasitas Posbankum Desa melalui pelatihan yang difasilitasi oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD). Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan instansi pemerintah terkait, tenaga ahli dari perguruan tinggi, serta lembaga non-pemerintah guna memastikan kualitas layanan hukum yang optimal di tingkat desa.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyambut baik kebijakan tersebut sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap implementasi program ini sebagai bagian dari penguatan layanan bantuan hukum berbasis desa.

Meskipun tidak terlibat secara langsung dalam penyusunan kebijakan daerah tersebut, Rudy Hendra Pakpahan melalui jajaran teknis Kanwil Kemenkum Riau turut berperan dalam mendorong penguatan Posbankum Desa melalui pembinaan hukum dan koordinasi lintas sektor. Dukungan ini diharapkan mampu memastikan bahwa program yang dijalankan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan hukum bagi masyarakat desa di Kabupaten Bengkalis.

IMG 8381

IMG 8385

IMG 8391

IMG 8398

IMG 8409

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI