
Jakarta — Dalam rangka memperkuat pemahaman serta pelaksanaan tugas dan fungsi strategis di bidang kebijakan hukum, Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Policy Talks sebagai forum pembelajaran dan penguatan kapasitas bagi seluruh pegawai, khususnya yang menduduki Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Permenkum RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum, yang menegaskan bahwa BSK Hukum merupakan unsur penunjang pelaksanaan tugas pokok kementerian dalam merumuskan, menyusun, dan memberikan rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum. Seiring dengan hal itu, Kementerian Hukum juga telah merekrut CPNS formasi 2024 untuk mendukung jabatan-jabatan strategis, termasuk untuk mengisi kebutuhan JFAK yang sebagian besar ditempatkan di BSK Hukum.
Melalui Policy Talks, BSK Hukum tidak hanya memperkenalkan struktur, peran, dan arah kebijakan organisasi, tetapi juga menekankan pentingnya penguatan teknis analisis kebijakan, serta penguatan motivasi untuk membangun profesionalisme dan semangat kerja berkelanjutan di lingkungan jabatan fungsional. Ketiga aspek ini—organisasi, teknis, dan motivasi—merupakan satu kesatuan yang saling menunjang dalam menciptakan pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika kebijakan hukum nasional.
Penguatan kompetensi analisis kebijakan menjadi sangat penting karena kemampuan JFAK dalam menyusun rekomendasi berbasis bukti (evidence-based policy) akan menentukan arah dan kualitas kebijakan publik yang dihasilkan. Mulai dari perumusan masalah, penyusunan alternatif solusi, analisis dampak, hingga penyusunan rekomendasi, seluruh tahapan memerlukan pendekatan metodologis yang kuat dan berorientasi pada hasil.
Lebih dari itu, penguatan motivasi menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem kerja yang sehat dan produktif. Pegawai yang termotivasi akan lebih antusias dalam melaksanakan tugas, loyal terhadap organisasi, serta aktif dalam menghasilkan inovasi. Dengan membangun akuntabilitas dan kolaborasi, peran JFAK tidak hanya berdampak pada internal kementerian, tetapi juga pada terciptanya kebijakan hukum yang berpihak pada kepentingan publik dan pembangunan nasional.
Kegiatan Policy Talks ini digelar secara daring setiap hari Jumat pukul 08.30–10.00 WIB melalui platform Zoom Meeting. Metode pelaksanaan meliputi penyampaian materi oleh narasumber internal maupun eksternal, sesi tanya jawab, serta penguatan interaktif melalui diskusi tematik. Adapun materi yang diberikan mencakup administrasi jabatan fungsional, teknis analisis kebijakan (tahap I dan II), serta motivasi dan penguatan kinerja jabatan.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan seluruh Analis Kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum—baik yang bertugas di unit pusat, kantor wilayah, hingga unit pelaksana teknis—mampu bekerja secara lebih terarah, terukur, dan memberikan kontribusi nyata dalam proses transformasi kebijakan hukum nasional.




