
Pekanbaru — Dalam upaya memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian serta pemasyarakatan, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), I Nyoman Gede Surya Mataram, melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Riau pada Senin, 5 Mei 2025.
Setiba di Pekanbaru, rombongan disambut hangat oleh Kakanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan, bersama Kakanwil Ditjen PAS, Maizar dan Kakanwil Ditjenim, Agung Prianto di ruang Kakanwil Kemenkum. Agenda utama kunjungan ini mencakup kegiatan sinkronisasi dan koordinasi terhadap implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) serta evaluasi pelayanan keimigrasian eksisting di wilayah Riau. Kedua aspek tersebut merupakan bagian penting dari program prioritas nasional di bidang hukum dan hak asasi manusia yang berbasis teknologi informasi.
SPPT-TI sendiri merupakan platform kolaboratif antar-instansi dalam sistem peradilan pidana yang menghubungkan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, hingga imigrasi dalam satu sistem yang terintegrasi secara digital. Dengan penguatan koordinasi ini, diharapkan terjadi percepatan dalam penanganan perkara pidana dan peningkatan transparansi serta efisiensi kerja. “Kami siap mendukung penuh upaya percepatan integrasi SPPT-TI dan optimalisasi layanan keimigrasian di Riau. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi kelembagaan dan pelayanan publik berbasis digital,” ungkap Nur Ichwan.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum dan keimigrasian yang profesional, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat. Dalam kegiatan ini turut hadir Kadiv Yankum, Johan Manurung dan juga para pejabat struktural dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan dan Imigrasi Riau.
•
•
"𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙎𝙚𝙡𝙚𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥𝙣𝙮𝙖 𝙠𝙡𝙞𝙠 𝙡𝙖𝙢𝙖𝙣 :
𝙝𝙩𝙩𝙥𝙨://𝙧𝙞𝙖𝙪.𝙠𝙚𝙢𝙚𝙣𝙠𝙪𝙢.𝙜𝙤.𝙞𝙙/
#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KerjaTerlaksana
