Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

DIHARI KE-2 KAKANWIL DAN PIMTI IKUTI PELATIHAN PENGUATAN SUBSTANSI PELAYANAN HUKUM, PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN PEMBINAAN HUKUM

1

Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan beserta pimpinan tinggi turut mengikuti kegiatan Pelatihan Penguatan Subtansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundangan-Undangan Dan Pembinaan Hukum Di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025  Hari ke-2 secara daring Via Zoom Meeting pada hari Selasa (18/13/25)

Kegiatan diikuti juga oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Johan Manurung dan  Kepala Divisi Peraturan Perundangan-Undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita.

Pada hari ke-2 pelatihan materi pelatihan yang diberikan ialah Kecepatan Harmonisasi PP (Tantangan dan Strategi) narasumber Direktur Perencanaan  Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra dengan menyampaikan bahwa “ Harmonisasi Peraturan Pemerintah (PP) mengacu pada proses penyelarasan dan penyesuaian PP agar sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang (UU) atau Peraturan Presiden (Perpres). Kecepatan harmonisasi PP sangat penting untuk memastikan bahwa PP yang disusun dan diimplementasikan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta dapat segera diterapkan di lapangan”

Menurut Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-Undangan, Aisyah Lailiyah  pada narasumber selanjutnya mengatakan“Tujuan Perencanaan Perundang-undangan  adalah untuk memastikan bahwa penyusunan peraturan yang dibuat oleh negara atau pemerintah dilakukan secara terstruktur, terarah, dan berdasarkan analisis kebutuhan yang mendalam. Tujuannya agar peraturan yang dihasilkan dapat menciptakan kestabilan hukum dan mendukung pembangunan nasional.

Narasumber selanjutnya memberikan materi Strategi dan Implementasi dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Hukum oleh Kepala Pusat  Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN (BPHN), Saefur Rochim mengatakan “Keterbukaan informasi hukum merujuk pada akses yang terbuka dan mudah bagi publik terhadap informasi terkait regulasi, peraturan, undang-undang, serta proses hukum lainnya yang relevan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang lebih besar dalam sistem hukum”

“Dan JDIH Merupakan Pendayagunaan Bersama atas Dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberi layanan informasi hukum secara lengkap, akurat mudah dan cepat” tambah Saefur Rochim

Pelatihan ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang diinisiasi oleh BPSDM Kemenkum untuk memastikan implementasi kebijakan hukum yang lebih efektif dan profesional dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang pelayanan hukum

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar.

#KemenkumRiau #RiauBedelau #LayananHukumMakinMudah

2345

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI