Indragiri Hulu
– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum menyelenggarakan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Indragiri Hulu pada Jumat, 28 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Inhu ini mengangkat tema “Penguatan Kekayaan Intelektual Komunal dan Hak Cipta sebagai Penopang Pelestarian Budaya dan Inovasi Daerah.”
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pemangku kepentingan mengenai urgensi pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal dan Hak Cipta sebagai fondasi pelestarian budaya sekaligus mendorong lahirnya inovasi daerah. Melalui diseminasi ini, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat diharapkan memiliki kesadaran kolektif tentang nilai strategis KI Komunal dan Hak Cipta serta pentingnya menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya secara berkelanjutan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Riau dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Inhu dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan KI. Kadivyankum menegaskan bahwa KI merupakan instrumen penting untuk memperkuat daya saing UMKM, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi melalui kreativitas dan inovasi lokal.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber yang menyampaikan materi terkait pelindungan KI Komunal, Hak Cipta, manfaat hukum dan ekonomi bagi UMKM, strategi branding, serta tata cara pengajuan permohonan KI secara daring. Peserta juga mendapatkan pendampingan melalui clinics session, di mana pelaku UMKM dapat berkonsultasi langsung terkait rencana pendaftaran merek maupun hak cipta. Sejumlah UMKM menyatakan komitmennya untuk segera mengajukan permohonan KI atas produk masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Inhu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga menyampaikan kesiapan untuk mendukung percepatan pendaftaran KI bagi UMKM melalui pendataan, fasilitasi, dan kerja sama berkelanjutan dengan Kanwil Kemenkum Riau dalam program diseminasi lanjutan.
Kegiatan berlangsung tertib, produktif, dan memberikan ruang sinergi yang kuat antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha untuk membangun budaya menghargai inovasi serta memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di Kabupaten Indragiri Hulu.


