Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Akses Keadilan Inklusif, Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum dan Penguatan Posbankum di Kelurahan Meranti Pandak

COVER NOVEMBER 1

Pekanbaru – Dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat di tingkat akar rumput, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bankum Geradin Pekanbaru melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Aula Kantor Lurah Meranti Pandak, Senin (10/11). Kegiatan ini mengusung tema “Kesadaran Hukum dan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat dan Pos Bantuan Hukum” sebagai bentuk komitmen pemerintah menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan sosial.

Kegiatan dibuka langsung oleh Lurah Meranti Pandak, Silvenus, S.H., dan dihadiri oleh Ketua PKK, Ketua RT dan RW, Ketua Karang Taruna, Ketua LPM, penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Riau, serta masyarakat sekitar. Dalam sambutannya, Lurah Silvenus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini karena menjadi ruang edukasi penting bagi masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban hukum. Ia menekankan pentingnya keberadaan Posbankum sebagai sarana penyelesaian persoalan hukum secara persuasif dan mediasi tanpa harus menempuh jalur pengadilan.

Materi pertama disampaikan oleh Ketua LBH Bankum Geradin Pekanbaru, Suryanto Lim, yang menyoroti masih terbatasnya akses masyarakat terhadap bantuan hukum akibat kendala ekonomi dan kurangnya informasi. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan mekanisme bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu melalui anggaran yang dialokasikan oleh Kementerian Hukum maupun pemerintah daerah. Program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum yang merata.

Sesi berikutnya diisi oleh penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Riau, Hanjani, yang membawakan materi tentang peran strategis Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan. Ia menegaskan bahwa Posbankum berfungsi sebagai quick response terhadap kebutuhan masyarakat atas layanan hukum yang cepat, mudah, dan humanis. Melalui keberadaan paralegal di tingkat desa, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum, konsultasi, hingga penyelesaian perkara melalui mediasi secara damai, sekaligus dirujuk ke advokat bila diperlukan.

Hanjani juga menambahkan bahwa penguatan Posbankum merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo, yakni mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh warga negara. “Posbankum menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat mencari solusi atas permasalahan hukum tanpa diskriminasi. Ini adalah langkah konkret memperkuat negara hukum yang berpihak pada rakyat,” ungkapnya.

Saat ini, Kelurahan Meranti Pandak telah memiliki Pos Bantuan Hukum beserta paralegal yang siap memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat. Keberadaan Posbankum tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah hukum di tingkat kelurahan dan mengurangi potensi konflik sosial.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperluas pembentukan dan penguatan Posbankum di seluruh wilayah Riau. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, dan masyarakat, diharapkan Posbankum menjadi solusi nyata bagi masyarakat dalam mengakses keadilan di tengah ketidakpastian hukum yang masih dirasakan sebagian besar warga.

IMG 20251110 WA0107

IMG 20251110 WA0108

IMG 20251110 WA0109

IMG 20251110 WA0110

IMG 20251110 WA0111

IMG 20251110 WA0112

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI