
Pekanbaru — Dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali menghadirkan layanan hukum yang menyasar pelaku usaha mikro dan kecil melalui program Perseroan Perorangan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau.
Layanan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kemudahan berusaha sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya. Perseroan Perorangan memberikan solusi praktis bagi pelaku UMK untuk naik kelas dengan status badan hukum, tanpa perlu membentuk persekutuan modal atau memenuhi syarat dua orang pendiri.
Pada kegiatan tersebut, hadir para pelaku usaha yang menginginkan legalitas usaha secara resmi. Hasil dari layanan ini ditandai dengan terbitnya sertifikat pendirian PT Intan Velance Jaya yang secara langsung diserahkan oleh Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Yuliana Manulang, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Sri Wahyuni.
Program Perseroan Perorangan ini diharapkan mampu membuka akses legalitas yang lebih mudah dan terjangkau bagi pelaku usaha di Riau, serta memperkuat daya saing UMK di tengah iklim ekonomi yang semakin dinamis.






