Pekanbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan BSK Hukum Policy Talks secara daring pada Jumat, 4 Juli 2025. Forum ini digelar oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum RI dan mengangkat tema “Pengantar Kebijakan Publik”, sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung arah kebijakan hukum nasional.
Dibuka oleh Endah Kartina, Psi., M.Si., selaku moderator sekaligus Analis Kebijakan Ahli Madya, kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Junarlis, S.H., M.H., Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P4H). Dalam pemaparannya, Junarlis menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap peran analis kebijakan, terutama dalam mewujudkan Visi Indonesia 2045.
Materi yang disampaikan meliputi pengantar kebijakan publik, definisi dan komponen-komponennya, identifikasi aktor kebijakan, serta mekanisme analisis dan tahapan pengambilan keputusan berbasis data. Analis kebijakan tidak hanya diposisikan sebagai pelengkap administratif, melainkan sebagai elemen strategis dalam siklus kebijakan publik yang berkelanjutan dan berdampak.
Kegiatan ini diikuti secara aktif oleh jajaran pejabat dan fungsional di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Riau, termasuk para analis kebijakan dan pegawai teknis yang menangani perencanaan serta perumusan kebijakan daerah. Diskusi interaktif juga terjadi dalam sesi tanya jawab, memperkuat pemahaman peserta dalam penerapan analisis kebijakan pada konteks kerja masing-masing.
Melalui partisipasi dalam forum ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas institusional, mendukung perumusan kebijakan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat, serta menjadi bagian dari gerak strategis kementerian dalam pembangunan hukum yang adaptif, profesional, dan berkelanjutan.





