
Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, mengikuti Webinar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Saksi dan Korban pada Rabu (14/1). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kadiv P3H ini dilakukan dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas RUU yang telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.
Kegiatan dibuka dengan keynote speech dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, yang menekankan pentingnya penguatan regulasi dalam memberikan jaminan keamanan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proses peradilan. Diskusi yang dipandu oleh Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Hendra Kurnia Putra, selaku moderator ini menghadirkan narasumber ahli dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta kalangan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Webinar yang diikuti oleh seluruh jajaran kemenkum, aparat penegak hukum, dan universitas di Indonesia menjadi wadah strategis untuk memberikan masukan konstruktif terhadap draf RUU. Pembahasan difokuskan pada penguatan hak-hak korban, mekanisme kompensasi dan restitusi, serta perlindungan saksi dari potensi ancaman fisik maupun psikis guna mendukung tegaknya keadilan di Indonesia.
Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyatakan dukungannya terhadap RUU ini dan berkomitmen untuk mengawal aspirasi daerah agar terakomodasi dalam DIM. "Masuknya RUU Pelindungan Saksi dan Korban dalam Prolegnas Prioritas 2026 adalah langkah maju bagi penegakan hukum kita. Kemenkum Riau memandang regulasi ini sangat krusial untuk memberikan rasa aman dan perlindungan hukum yang lebih konkret bagi masyarakat yang berani bersuara demi kebenaran. Melalui webinar ini, diharapkan DIM yang dihasilkan benar-benar komprehensif sehingga kedepannya saksi dan korban mendapat jaminan perlindungan yang maksimal tanpa rasa takut," tegas Rudy Hendra Pakpahan.
Dengan keikutsertaan dalam webinar ini, Kanwil Kemenkum Riau memastikan kontribusi aktif dalam proses pembentukan regulasi nasional yang berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan perlindungan hak asasi manusia bagi saksi dan korban tindak pidana.


#SetahunBerdampak
#KemenkumRiau
#RiauBedelau
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#RudyHendraPakpahan
