
Pekanbaru - Langkah awal menuju inovasi pelayanan publik yang berdampak mulai digerakkan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau mengikuti Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025, yang digelar secara virtual (14/04), sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap arah kebijakan dan kriteria kompetisi nasional ini.
Berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum, kegiatan ini diikuti oleh Dean Satria, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, bersama jajaran pemangku pelaksanaan pelayanan publik dari setiap divisi. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkum dan menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB.
Dalam arahannya, narasumber menyampaikan bahwa KIPP 2025 mengedepankan inovasi yang memenuhi tiga kriteria utama: bermanfaat, terukur, dan dapat direplikasi. Tahapan ini masih berupa pemberian arahan awal bagi satuan kerja, agar memahami secara menyeluruh sistem, tema, serta persyaratan penyusunan proposal inovasi—yang akan diajukan di tahap selanjutnya melalui platform SINOVIK.
Dean Satria menilai kegiatan ini sebagai fondasi penting bagi satuan kerja dalam mempersiapkan inovasi yang berkualitas dan relevan.
“Arahan yang kami terima hari ini menjadi bekal awal yang sangat berarti. Kami mulai mengidentifikasi potensi inovasi yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan, menegaskan dukungan penuhnya terhadap keterlibatan seluruh unit kerja dalam proses KIPP 2025, sebagai wujud komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berdaya saing tinggi.
#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #AksiNyataSejahtera




