
Pekanbaru – Upaya meningkatkan kualitas pembinaan hukum daerah terus diperkuat melalui rapat inovasi “PASIH Daerah” yang digelar di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Senin (4/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi digital proses analisis dan evaluasi (anev) peraturan daerah agar lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi P3H bersama Tim PASIH Daerah, dengan fokus pada pengembangan sistem berbasis elektronik untuk menggantikan mekanisme kerja manual yang selama ini digunakan. Inovasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan permohonan anev Perda yang terus meningkat, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Kepala Divisi P3H menegaskan bahwa inovasi PASIH Daerah lahir dari kebutuhan mendesak untuk mempercepat dan menata proses kerja secara sistematis. Dari 78 permohonan anev Perda yang masuk, hanya 43 yang dapat diprioritaskan tahun ini, sehingga diperlukan sistem digital yang mampu mengelola seluruh proses secara real-time dan terdokumentasi dengan baik.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa visi utama dari inovasi ini tidak hanya sebatas peningkatan kinerja, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi pemerintah daerah. Melalui sistem ini, diharapkan pemda tidak hanya berorientasi pada capaian indikator, tetapi juga memahami pentingnya anev sebagai instrumen strategis dalam menjaga kualitas regulasi daerah.
Paparan teknis pengembangan aplikasi disampaikan dengan konsep sistem terintegrasi yang memungkinkan pemerintah daerah mengajukan permohonan secara daring, memantau proses verifikasi, hingga memperoleh hasil rekomendasi secara transparan. Seluruh alur kerja dirancang kolaboratif dengan dukungan mitra akademik, guna memastikan sistem berjalan optimal dan berkelanjutan.
Selain itu, aspek keamanan data menjadi perhatian utama dalam pengembangan aplikasi. Koordinasi dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) akan dilakukan untuk memastikan integrasi sistem, perlindungan data, serta kesesuaian dengan kebijakan nasional terkait keamanan siber.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan dukungan penuh terhadap pengembangan inovasi PASIH Daerah. Meskipun tidak mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara langsung, keterlibatan aktif jajaran Divisi P3H mencerminkan komitmen kuat dalam mendorong digitalisasi layanan hukum. Dukungan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadirkan pembinaan hukum yang modern, adaptif, dan berdampak nyata bagi pemerintah daerah serta masyarakat.




