
Pekanbaru - Dalam upaya memastikan regulasi daerah tidak hanya patuh aturan, tetapi juga aplikatif dan menjawab kebutuhan masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kuantan Singingi, Rabu (23/4).
Bertempat di Ruang Harmonisasi, kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Riau, mewakili Kakanwil Bapak Nur Ichwan.
Adapun dua rancangan peraturan yang diharmonisasi meliputi:
- Ranperbup tentang Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD Kabupaten Kuantan Singingi
- Ranperbup tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun 2025
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, seperti Staf Ahli Bupati, Bagian Hukum Setda, BPKAD, dan RSUD Teluk Kuantan, serta para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.
Harmonisasi bukan sekadar formalitas. Ini adalah langkah strategis agar produk hukum yang lahir benar-benar mencerminkan semangat keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum Riau terus berkomitmen menghadirkan pendampingan hukum terbaik bagi daerah.
#KemenkumhamRI
#KanwilKemenkumRiau
#HarmonisasiRegulasi
#SinergiPusatDaerah
#RegulasiBerkualitas
#KuantanSingingi
#PelayananHukum




