Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Provinsi Riau menggelar rapat persiapan penyelenggaraan Seminar Social Enterprise, Senin (3/2/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang kerjanya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Johan Manurung, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Dewi Sri Wahyuni. Turut hadir dalam rapat ini Pengurus Wilayah INI Provinsi Riau yang diwakili oleh Rina Hamzah beserta timnya.
Dalam rapat ini, para peserta membahas persiapan teknis dan substansi seminar yang akan diselenggarakan pada 5 Februari 2025 di Co Ex SKA, Pekanbaru. Seminar ini dirancang untuk memberikan wawasan kepada notaris di Provinsi Riau terkait pembuatan akta pendirian Social Enterprise, yang menjadi salah satu program unggulan nasional dalam mendukung usaha sosial di Indonesia.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Nur Ichwan, kegiatan ini memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis sosial. "Kami berharap seminar ini dapat memberikan pemaan yang lebih mendalam bagi notaris tentang bagaimana mendirikan dan mengelola Social Enterprise, sehingga mereka dapat berkontribusi dalam pengembangan sektor usaha sosial di Indonesia," ujar Nur Ichwan.
Seminar ini akan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), yakni Direktur Badan Usaha, Dr. Andi Taletting, SH, SIP, MSi, MPhil, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau.
Selain seminar, pada 6 Februari 2025, akan dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan implementasi Social Enterprise bagi para pelaku usaha yang bertujuan untuk memberikan pemaan lebih lanjut kepada para pengusaha tentang manfaat dan mekanisme pendirian Social Enterprise.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak notaris yang memai peran mereka dalam membantu pendirian badan usaha sosial yang legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau.
Sementara itu, Rina Hamzah, perwakilan Pengwil INI Provinsi Riau, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung implementasi Social Enterprise di Riau. "Kami percaya bahwa Social Enterprise dapat menjadi solusi bagi pengembangan ekonomi berbasis sosial yang berkelanjutan," kata Rina.
Secara keseluruhan, rapat persiapan ini berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan terkait teknis pelaksanaan seminar serta sosialisasi. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif dalam memperluas wawasan notaris mengenai aspek hukum dalam pendirian Social Enterprise, serta memberikan dampak positif bagi pelaku usaha sosial di Provinsi Riau.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan