
Pekanbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut berpartisipasi dalam kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Lampung yang dilaksanakan pada Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari Ruang Rapat Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan akses layanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan perhatian penuh terhadap kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Dalam kesempatan ini, partisipasi Kanwil Kemenkum Riau diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) bersama Penyuluh Hukum, yang mengikuti rangkaian kegiatan peresmian secara daring.
Peresmian Posbankum di Provinsi Lampung dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, di antaranya Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum, Forkopimda Provinsi Lampung, DPRD Provinsi Lampung, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Lampung, Ketua Pos Bantuan Hukum (PBH), serta kepala desa/lurah dan paralegal Posbankum desa/kelurahan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, disebutkan bahwa kehadiran Posbankum desa/kelurahan diharapkan mampu mendekatkan layanan hukum yang cepat, mudah dijangkau, gratis, dan berkeadilan bagi masyarakat. Saat ini, tercatat sebanyak 2.651 Posbankum desa/kelurahan telah terbentuk 100 persen, dengan dukungan 5.302 paralegal Posbankum, serta pelatihan paralegal pada tahun 2025 yang diikuti oleh sekitar 3.800 peserta.
Gubernur Lampung dalam sambutannya menekankan bahwa keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan diharapkan mampu membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, seperti sengketa tanah maupun permasalahan hukum lainnya. Posbankum juga diharapkan menjadi ruang konsultasi, pelayanan hukum, edukasi, serta perlindungan bagi masyarakat, sekaligus menjadi sumber informasi hukum yang terpercaya agar masyarakat semakin sadar hukum dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah bupati dan wali kota oleh Menteri Hukum RI, serta prosesi peresmian Posbankum yang ditandai dengan memainkan alat musik tradisional Cetik khas Lampung. Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menyampaikan bahwa Posbankum desa/kelurahan secara nasional direncanakan akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada April 2026, sekaligus menjadi bagian dari penguatan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat. Keterlibatan ini juga menjadi bagian dari sinergi antarwilayah dalam memperkuat pelayanan hukum berbasis masyarakat, sehingga layanan bantuan hukum dapat semakin dekat, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.




