Bangkinang – Dalam upaya menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (KI) di kalangan akademisi muda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar kegiatan Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dengan tema “Peran Generasi Muda dalam Membangun Budaya Inovasi dan Perlindungan KI”, yang diselenggarakan di Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang, pada Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Muthia Nabilla, S.KM., M.KM., Staf LPPM Universitas Pahlawan, dan menghadirkan narasumber dari Kemenkum Riau, yaitu Mirsahwal, S.H., Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda yang mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, serta Erlinawati, SST., M.Keb., Sekretaris LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai.
Dalam paparannya, Mirsahwal menekankan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset penting dalam membangun ekonomi kreatif yang berdaya saing, serta menjadi sumber nilai ekonomi bagi pencipta dan inovator.
“Pendaftaran kekayaan intelektual bukan hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi karya dan menjamin orisinalitas ide,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha dalam membangun budaya sadar kekayaan intelektual. Selain sebagai bentuk perlindungan terhadap hasil karya, KI juga menjadi fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, para Ketua Program Studi dan Dosen, serta lebih dari seratus mahasiswa dari berbagai jurusan. Dalam sesi diskusi, peserta aktif bertanya mengenai prosedur pendaftaran KI dan potensi pemanfaatannya di bidang akademik maupun kewirausahaan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap generasi muda dapat menjadi pelopor dalam pencegahan pelanggaran KI dan ikut serta dalam membangun budaya inovatif yang berkelanjutan. Sosialisasi juga memperkenalkan program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual, yang menjadi langkah strategis pemerintah dalam menekan peredaran barang bajakan dan pelanggaran hak cipta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan aktif dunia kampus dalam kegiatan ini.
“Generasi muda memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang mendorong lahirnya karya orisinal dan berdaya saing. Pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk membangun ekosistem perlindungan kekayaan intelektual yang berkelanjutan,” tutur Rudy.
Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif, mencerminkan semangat kolaboratif antara Kemenkum Riau dan Universitas Pahlawan dalam mencetak generasi kreatif, inovatif, dan sadar hukum.