Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Guru Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Riau Berbagi Ilmu di Universitas Muhammadiyah Riau

1
1

Pekanbaru - Para Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau hari ini mengadakan kegiatan sosialisasi dan edukasi di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI). Kegiatan yang berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran UMRI ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Teknik, Indra Hasan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir yang di wakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Riau, Dean Satria dan Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Mirsyahwal, serta para RUKI.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Teknik UMRI, Indra Hasan, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi peran RUKI dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kekayaan intelektual. "UMRI selalu terbuka untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Kanwil Kemenkumham Riau, dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan mahasiswa tentang berbagai hal, termasuk kekayaan intelektual," ujar Indra Hasan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Riau, Dean Satria, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual. "Mahasiswa sebagai generasi muda yang kreatif dan inovatif perlu dibekali dengan pengetahuan tentang kekayaan intelektual agar mereka dapat melindungi karya-karyanya dan menuai manfaat dari hasil kreativitasnya," jelas Dean Satria.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini diisi dengan berbagai materi tentang kekayaan intelektual, seperti hak cipta, paten, merek, dan desain industri. Para RUKI juga memberikan contoh-contoh kasus pelanggaran kekayaan intelektual dan menjelaskan bagaimana cara untuk menghindarinya.

Mahasiswa UMRI antusias mengikuti kegiatan ini dan banyak yang mengajukan pertanyaan kepada para RUKI. Hal ini menunjukkan bahwa mahasiswa UMRI memiliki minat yang tinggi untuk mempelajari tentang kekayaan intelektual.

Diharapkan dengan kegiatan ini, para mahasiswa UMRI dapat lebih memahami tentang pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual dan dapat memanfaatkan pengetahuan ini untuk mengembangkan kreativitas dan inovasinya.

1

1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI