Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Hadapi Transisi KUHP Baru, Kanwil Kemenkum Riau Dalami Sosialisasi Buku Tanya Jawab PPU

COVER AGUSTUS 2025

PEKANBARU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) mengikuti Sosialisasi Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Cetakan ke-2 yang digelar secara virtual, Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi P3H, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur, dilanjutkan sambutan dari Ditjen Peraturan Perundang-undangan (PP) yang sekaligus membuka seminar. Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber, yakni Ms. Eriko Kikuchi (JICA Expert) yang memaparkan praktik pembentukan peraturan di Jepang, Tri Wahyuningsih, S.H., M.H. (Kasubdit Penyusunan dan Penyelarasan Naskah Akademik Ditjen PP) yang menjelaskan pembaruan buku tanya jawab di tingkat pusat, serta Nurul Hidayah, S.H. (Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur) yang menyampaikan materi tentang pembentukan Perda dan Perkada.

Materi yang dipaparkan mencakup sejumlah penyesuaian penting, salah satunya terkait perubahan terminologi pidana dalam peraturan daerah pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jika sebelumnya dikenal istilah “kejahatan” dan “pelanggaran,” maka dalam KUHP baru digunakan istilah tunggal “tindak pidana.” Selain itu, rumusan pidana kurungan pada Perda juga harus disesuaikan menjadi pidana denda sesuai ketentuan Pasal 615 ayat (1) KUHP.

Kegiatan ini menegaskan pentingnya sosialisasi sebagai bagian dari masa transisi menuju pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari 2026. Dengan adanya pembaruan dalam buku tanya jawab ini, diharapkan para perancang peraturan di pusat maupun daerah dapat menyusun regulasi yang selaras dengan peraturan terbaru serta mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik.

Sosialisasi berlangsung interaktif, mendapat antusiasme dari para peserta, dan berjalan dengan tertib serta lancar.

IMG 20250827 WA0073

IMG 20250827 WA0077

IMG 20250827 WA0081

IMG 20250827 WA0105

IMG 20250827 WA0107

WhatsApp Image 2025 08 27 at 16.22.51 6e50bd93

WhatsApp Image 2025 08 27 at 16.22.52 8db378b7

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI