
Pekanbaru – Hari ke-2 pelaksanaan kegiatan Diseminasi dan Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) di Wilayah dengan tema "Mendorong Kesadaran dan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Daerah melalui Penguatan Peran Sentra KI", Kemenkum Riau menghadirkan narasumber dari Ditjen KI dan berbagai unsur, bertempat di Grand Ball Room Hotel Pangeran pada Jumat (12/12), pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, pejabat struktural, narasumber, dan peserta. Diseminasi ini berlangsung intensif dengan menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, antara lain Claudia Valeriana selaku Ketua Tim Kerja Pemberdayaan KI yang memaparkan tentang Sentra KI; Iyoyo Dianto yang merupakan ketua Sentra KI di Universitas Islam Riau yang membahas peran Sentra KI di Perguruan Tinggi; Tresiana Anomsari dari Disperindagkop UKM Prov. Riau yang fokus pada komersialisasi KI dalam pembangunan ekonomi; serta Migo Mufartha dari HIPMI yang membahas sinergi pengusaha muda dan pemerintah dalam mendorong branding produk daerah.
Dalam penutupnya, Febri Mujiono menekankan bahwa penguatan Sentra KI adalah kunci untuk meningkatkan pendaftaran dan perlindungan KI di Riau. "Penutupan diseminasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tindak lanjut konkret di wilayah. Kami ingin memastikan peran Sentra KI, baik di kampus maupun di kalangan UMKM, menjadi jembatan utama pendaftaran KI. Saya tegaskan kepada seluruh stakeholder untuk bersinergi: perguruan tinggi harus aktif mematenkan hasil riset, pemerintah daerah harus mendorong komersialisasi Indikasi Geografis, dan pengusaha muda harus menjadikan KI sebagai fondasi branding produk mereka. Hanya dengan penguatan Sentra KI, kita dapat mewujudkan 'Layanan Hukum Makin Mudah' yang efektif dan menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai aset ekonomi Riau," ujar Febri.
Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan bahwa penguatan Sentra KI harus menjadi prioritas utama. “Sentra KI di kampus dan dinas daerah adalah garda terdepan kita dalam memastikan inovasi dan kreativitas masyarakat Riau terlindungi. Kami berharap agar jajaran Kanwil Kemenkum Riau segera menindaklanjuti poin-poin yang dihasilkan dalam diseminasi ini, khususnya dalam mendorong percepatan pendaftaran merek dan cipta, serta melakukan pendampingan intensif bagi wirausaha muda.”, tegas Rudy.
Rangkaian kegiatan penutupan yang juga mencakup doa bersama dan foto bersama berjalan tertib dan lancar.
#SetahunBerdampak
#KemenkumRiau
#RiauBedelau
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
