
Pekanbaru — Komitmen mendekatkan layanan hukum kepada pelaku usaha terus ditunjukkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Memasuki hari kedua kegiatan, Tim Kemenkum Riau kembali hadir memberikan layanan pendaftaran Perseroan Perorangan (PT Perorangan) kepada para pelaku UMKM di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau serta di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Selasa (29/07).
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025. Sejumlah pelaku usaha dari berbagai sektor datang secara langsung untuk memperoleh informasi serta layanan konsultasi dan pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan. Tim dari Divisi Pelayanan Hukum membagikan brosur informasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai bentuk edukasi hukum kepada masyarakat.
Sebanyak 5 pelaku usaha berhasil mendaftarkan usahanya secara resmi sebagai Perseroan Perorangan di DPMPTSP melalui sistem daring AHU, 2 pelaku usaha dari UMKM Pelalawan bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau yang difasilitasi langsung oleh petugas layanan. Pendaftaran ini memberikan manfaat legalitas dan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.
Layanan berjalan dengan tertib dan lancar serta disambut antusias oleh peserta. Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat dan pelaku usaha melalui program-program mendekatkan layanan ke titik strategis pelayanan publik.








