Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasi 16 Ranperda dan Ranperkada Siak, Kemenkum Riau Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum dan Sinkronisasi Regulasi

COVER NOVEMBER 1

Pekanbaru — Proses harmonisasi 16 Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Siak digelar pada Kamis, 20 Oktober 2025 melalui mekanisme hybrid dari Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Riau. Rapat yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, ini menghadirkan jajaran pejabat Pemkab Siak serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Riau dan bertujuan menyelaraskan keseluruhan rancangan agar selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

Mengawali rapat, Kakanwil menegaskan bahwa harmonisasi menjadi tahapan krusial untuk mencegah tumpang tindih regulasi dan memastikan seluruh aturan daerah mampu berfungsi efektif dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Siak. Ia menekankan bahwa setiap Ranperkada yang dibahas harus menghadirkan kepastian hukum dan mengakomodasi kebutuhan tata kelola pemerintahan daerah secara tepat.

Dalam pembahasan, tercatat 16 Ranperda dan Ranperkada yang dikaji, meliputi pengaturan ketenagakerjaan, pedoman pengelolaan rumah negara, kelas jabatan, SKPP elektronik, hingga pembentukan dan SOTK berbagai perangkat daerah. Setiap rancangan dikaji secara mendalam dengan fokus pada kesesuaian kewenangan, landasan hukum, serta kejelasan struktur organisasi perangkat daerah sesuai ketentuan PP 18/2016 jo. PP 72/2019.

Beberapa catatan penting disampaikan tim perancang, antara lain perlunya penyesuaian Ranperda Ketenagakerjaan dengan kewenangan kabupaten/kota sebagaimana diatur UU 23/2014, kesesuaian pengelolaan rumah negara dengan PP 40/1994, serta penegasan dasar hukum dalam penyusunan Ranperbup terkait SKPP elektronik. Selain itu, seluruh Ranperbup mengenai pembentukan dan tata kerja perangkat daerah diarahkan agar mengikuti pedoman nomenklatur dan struktur organisasi sesuai ketentuan perangkat daerah.

Rapat juga menyoroti perlunya sinkronisasi aspek teknis dalam evaluasi jabatan, struktur kelembagaan, serta tata kerja dinas-dinas daerah agar selaras dengan ketentuan dari kementerian sektoral. Penyesuaian ini dianggap penting demi memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Siak.

IMG 20251120 WA0036

IMG 20251120 WA0038

IMG 20251120 WA0039

IMG 20251120 WA0042

 

 

 

 

Seluruh rangkaian rapat berjalan lancar dan produktif, menghasilkan sejumlah rekomendasi yang menjadi acuan penting dalam penyempurnaan setiap rancangan regulasi. Dengan harmonisasi ini, penyusunan regulasi di Kabupaten Siak diharapkan semakin berkualitas, terarah, dan mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI