Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasi Ranperbup Pelalawan, Kemenkum Riau Kawal Penyesuaian Anggaran ASN agar Tepat Regulasi

MARET 2026 2

Pekanbaru – Upaya memastikan keselarasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan daerah terus diperkuat melalui Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memastikan rancangan peraturan yang disusun sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat harmonisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan. Turut hadir Asisten III Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan, perwakilan Biro Hukum Provinsi Riau, serta jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Pelalawan.

Dalam pembukaannya, Kepala Divisi P3H menegaskan bahwa harmonisasi peraturan merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan berbagai ketentuan agar regulasi yang dihasilkan dapat berjalan efektif, efisien, dan tidak menimbulkan tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. Melalui proses ini, diharapkan setiap produk hukum daerah mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung arah pembangunan pemerintah daerah.

Pembahasan dalam rapat difokuskan pada Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2025 mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026. Rancangan perubahan tersebut disusun sebagai respons atas ketidaksesuaian pengalokasian rekening belanja gaji Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan APBD sehingga diperlukan penyesuaian melalui pergeseran atau perubahan anggaran.

Secara normatif, penyusunan rancangan peraturan ini juga didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, khususnya Pasal 164 ayat (3) yang mengatur mekanisme penyesuaian penganggaran daerah. Melalui pengaturan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menata kembali klasifikasi, kodefikasi, serta nomenklatur penganggaran belanja gaji ASN agar lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan ini turut mendapat perhatian dari Rudy Hendra Pakpahan selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Meskipun tidak hadir secara langsung dalam forum teknis, beliau memberikan dukungan dan memantau pelaksanaan kegiatan melalui jajaran Divisi P3H sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kualitas pembentukan produk hukum daerah.

Melalui harmonisasi yang berlangsung lancar ini, Kementerian Hukum Riau kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi. Dengan pendampingan dan penguatan sejak tahap harmonisasi, diharapkan rancangan peraturan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampu mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

8d230d12 944b 4631 9487 cdd8c7037f46

35c400aa 5deb 4e7a aa57 47420d0e8640

676ced22 4f70 483d 9162 d9b6171dc707

b386c7ca 442b 4441 8f90 d88b1a23ba0f

e8db76ad 3f60 42dc 8be1 32a976d5893c

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI