Pekanbaru - Senin (10/02/2025) bertempat di halaman kantor wilayah, dilaksanakan Apel Pagi Bersama di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Riau, Kanwil Kementerian HAM Riau dan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Riau.
Dalam kesempatan ini, bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar. Turut hadir dalam apel ini, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, Kepala Bidang HAM Riau, Mex Mahdi, jajaran Kanwil Kementerian Hukum Riau, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau, Kanwil Ditjen Imigrasi Riau serta Kementerian HAM di Riau.
Dalam amanatnya, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar, menegaskan bahwa pelaksanaan apel gabungan ini merupakan instruksi dari pusat sebagai bentuk penguatan soliditas jajaran Pengayoman. “Kita berasal dari satu rahim pengayoman. Tidak boleh ada perpecahan di antara kita. Sinergi dan kekompakan harus selalu dijaga,” ujar Maizar penuh semangat.
Selain itu, beliau juga menekankan bahwa meskipun terdapat kebijakan efisiensi, seluruh pegawai tetap harus menjalankan kewajiban dengan optimal. Laporan yang menjadi bagian dari tugas administrasi harus disampaikan tepat waktu, tanpa adanya keterlambatan.
Terkait kedisiplinan dan kesiapsiagaan, Pembina Apel menginstruksikan agar seluruh pegawai selalu dalam kondisi siaga, termasuk memastikan telepon genggam tetap aktif selama 24 jam. Di akhir amanatnya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan selama ini. “Terima kasih atas kerja sama dan kedisiplinan yang telah ditunjukkan. Mari kita terus jaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.
Apel Pagi Bersama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kedisiplinan, kebersamaan, dan kesiapan jajaran Pengayoman di Riau dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan