Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kabupaten Siak Harmonisasi 23 Ranperkada Bersama Kanwil Kemenkum Riau Demi Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik Prima

COVER NOVEMBER

SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat fondasi hukum daerah dengan menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Rapat virtual yang dilaksanakan pada Rabu, 19 Oktober 2025, pukul 14.00 WIB ini, fokus pada penyelarasan 23 Ranperkada yang mayoritas mengatur pembentukan dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di berbagai dinas kunci.

Rapat Pengharmonisasian, yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, menekankan pentingnya proses harmonisasi. Tujuan utamanya adalah menyelaraskan dan menyatukan berbagai peraturan agar dapat bekerja secara efektif dan efisien, sekaligus mencegah bentrokan atau tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi. Ranperkada yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan secara konkret mendukung visi-misi Pemerintah Kabupaten Siak.

Dalam daftar harmonisasi, Bidang Kesehatan menjadi sorotan utama dengan sembilan Ranperkada. Ini mencakup pembentukan UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kelas D di lima lokasi (Tualang, Kandis, Minas, Sungai Apit, dan Kerinci Kanan), UPTD RSUD Tengku Rafi’an, UPTD Puskesmas, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah, dan UPTD Instalasi Farmasi. Harmonisasi ini sangat krusial mengingat adanya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur struktur organisasi dan pengelolaan rumah sakit.

Selain sektor kesehatan, empat Ranperkada juga menyasar sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), meliputi UPTD Pemeliharaan Jaringan Jalan dan Jembatan, UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD), UPTD Peralatan dan Perbekalan, serta UPTD Sistem Penyediaan Air Minum. Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Riau memberikan atensi khusus pada aspek teknis penulisan sesuai Lampiran II UU No. 12 Tahun 2011 dan mempertanyakan ketersediaan jabatan Pelaksana di dalam bagan struktur organisasi UPTD PUPR dan beberapa UPTD lain.

Ranperkada yang lain mencakup sektor Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (dengan lima UPTD terkait benih, mekanisasi, pusat kesehatan hewan, pembibitan sapi, dan perikanan budidaya), serta UPTD di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Disperindagkop). Semua Ranperkada ini bertujuan memastikan struktur kelembagaan di tingkat Unit Pelaksana Teknis telah memenuhi kriteria dan kewenangan yang diatur dalam peraturan pemerintah, seperti PP No. 18 Tahun 2016.

Secara keseluruhan, Tim Perancang Kemenkum Riau menyarankan beberapa perbaikan fundamental, termasuk penyesuaian penulisan judul dan istilah sesuai kaidah perundang-undangan, serta konfirmasi terkait pengesahan Peraturan Daerah tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Siak. Penyelesaian harmonisasi ini akan menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kabupaten Siak untuk segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah yang sah, legal, dan kuat secara hukum, sehingga UPTD dapat beroperasi secara profesional dan optimal dalam melayani masyarakat.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran penting Pemerintah Kabupaten Siak, termasuk Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan (Kaban) BKAD, dan Kepala Dinas (Kadis) terkait, menunjukkan keseriusan Pemkab Siak untuk menata kelembagaan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

IMG 3295

IMG 3296

IMG 3297

IMG 3300

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI