
Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Nur Ichwan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Johan Manurung, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang digelar pada Senin (14/4) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.
Rapat yang dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan, ini mengusung tiga agenda penting dalam rangka memperkuat fondasi pemerintahan daerah berbasis regulasi dan budaya, yakni:
- Penyampaian jawaban Gubernur Riau atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 sekaligus pembubaran Panitia Khusus (Pansus);
- Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau;
- Penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Ranperda Pengelolaan Sampah, sekaligus persetujuan DPRD dan pendapat akhir Gubernur.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam pidatonya menyampaikan harapannya agar seluruh perangkat daerah terus bersinergi dalam menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya legal-formal, tapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dan budaya masyarakat. Ranperda yang kita bahas hari ini, seperti pengelolaan sampah dan pemajuan kebudayaan Melayu, merupakan bagian dari pembangunan yang berakar pada identitas kita,” tutur Abdul Wahid.
Kehadiran Kakanwil Kemenkum Riau dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen kuat Kemenkum Riau untuk mendukung sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penyusunan kebijakan hukum dan regulasi yang berpihak pada masyarakat. Dalam keterangannya, Nur Ichwan menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Riau akan terus menjadi mitra strategis dalam setiap proses legislasi daerah. “Kemenkum Riau senantiasa mendukung segala kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah, sepanjang itu membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Kami siap memberikan dukungan teknis dan substansi dalam penyusunan produk hukum daerah agar lebih responsif, berkeadilan, dan adaptif terhadap kebutuhan lokal,” ungkapnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh semangat demokrasi. Diharapkan, hasil dari pembahasan ini akan memperkuat arah pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan selaras dengan nilai-nilai luhur masyarakat Riau.
.
.
.
#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #AksiNyataSejahtera
