Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau, Nur Ichwan, beserta jajaran mengikuti kegiatan Evaluasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung secara virtual pada Selasa, 4 Februari 2025, dan diadakan oleh Biro Perencanaan Kementerian Hukum RI.
Evaluasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk mengukur serta meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan layanan publik di lingkungan Kemenkum, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan ini, Kakanwil Nur Ichwan beserta jajaran mengikuti jalannya kegiatan dari Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Riau.
Dalam sambutannya, Nur Ichwan menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai upaya untuk terus meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Kemenkum Riau. "Evaluasi ini menjadi tolok ukur bagi kita dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan setiap layanan yang diberikan memenuhi standar kepatuhan yang telah ditetapkan," ujar Nur Ichwan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Riau akan menindaklanjuti hasil evaluasi ini dengan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pelayanan. "Kami akan menjadikan rekomendasi dari Ombudsman RI sebagai bahan perbaikan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang lebih baik dan profesional," tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini para pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau yang berkomitmen dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik di wilayahnya.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan