Pekanbaru – Kegiatan Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan, dan Pembinaan Hukum di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025 resmi berakhir pada Jumat (21/3). Pelatihan ini telah berlangsung selama lima hari dan diikuti oleh pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, mengikuti kegiatan ini secara daring melalui Zoom Meeting, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Johan Manurung dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita.
Pada hari terakhir pelatihan, para peserta menerima materi dari Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, yang menyampaikan pengantar mengenai BSK Hukum. Selain itu, narasumber JF Analis Kebijakan Ahli Madya memberikan materi terkait Penguatan Substansi BSK Hukum di Wilayah. Sebagai bagian dari penutupan pelatihan, tim Widyaiswara memberikan pengarahan terkait penyusunan Action Plan yang harus diselesaikan oleh peserta dan akan dipaparkan pada 10 April 2025.
Selama lima hari pelatihan, para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait aspek substansi pelayanan hukum serta pembinaan hukum di lingkungan Kanwil Kemenkumham. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para peserta dalam menjalankan tugas dan fungsinya di daerah.
Dengan berakhirnya pelatihan ini, diharapkan setiap peserta dapat menerapkan ilmu yang telah diperoleh dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di wilayahnya masing-masing. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat apresiasi dari para peserta.
#KemenkumRiau #NurIchwan #RiauBedelau #LayananHukumSemakinMudah