
PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) serta jajaran penyuluh hukum mengikuti kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di wilayah Provinsi Papua Barat secara virtual pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan terpusat di Provinsi Papua Barat dan diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.
Kegiatan peresmian dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Gubernur Papua Barat Daya, Wakil Gubernur Papua Barat, Panglima Kodam Kasuari, Kapolda Papua Barat Daya, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat, Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya, para lurah dan kepala desa, serta paralegal se-Provinsi Papua Barat.
Acara diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir. Dalam laporannya disampaikan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat kampung dan kelurahan. Program tersebut diharapkan mampu mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Papua.
Selanjutnya, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan Posbankum sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan Posbankum tidak hanya berfungsi membantu penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi hukum, khususnya bagi masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses layanan hukum.
Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani dalam sambutannya turut menyoroti berbagai hambatan yang selama ini dihadapi masyarakat dalam memperoleh layanan hukum, mulai dari faktor geografis, jarak tempuh, hingga keterbatasan biaya. Oleh karena itu, Posbankum diharapkan dapat menjadi solusi dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas juga menyerahkan piagam penghargaan kepada kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmen dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum di daerah masing-masing.
Dalam arahannya, Menteri Hukum RI menegaskan bahwa Posbankum merupakan bagian dari upaya memperluas akses keadilan yang berorientasi pada masyarakat atau people-centered justice. Ia menekankan pentingnya penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan musyawarah, kearifan lokal, dan peran tokoh adat agar keadilan dapat lebih dekat dan dirasakan langsung oleh masyarakat Papua.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau menunjukkan dukungannya terhadap penguatan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat. Diharapkan keberadaan Posbankum di berbagai daerah dapat semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang cepat, mudah, dan berkeadilan.






