Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penguatan reformasi birokrasi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Hukum RI, Sucipto, di Sekretariat Jenderal Kemenkum RI, Kamis (13/3).
Dalam pertemuan ini, Sucipto menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Kanwil Kemenkum Riau dalam melakukan koordinasi guna memperkuat sinergi dan inovasi dalam pelayanan publik. Ia menekankan bahwa transformasi digital menjadi salah satu aspek penting yang harus terus dikembangkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, transparan, dan akuntabel. “Kanwil Kemenkum Riau diharapkan dapat terus berinovasi dalam pelayanan publik, khususnya dengan memanfaatkan teknologi digital. Pemanfaatan teknologi tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, tetapi juga meningkatkan transparansi serta akuntabilitas lembaga,” ujar Sucipto.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan, menyampaikan rasa terima kasih atas arahan dan masukan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Riau akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan mendorong program-program berbasis digital guna mewujudkan pelayanan yang lebih prima. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan menjadikan inovasi sebagai bagian dari transformasi pelayanan di Kanwil Kemenkum Riau. Dengan sinergi yang baik, kami optimis dapat mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ungkap Nur Ichwan.
Kegiatan koordinasi dan konsultasi ini berlangsung dalam suasana yang kondusif dan produktif. Dengan adanya komunikasi yang baik antara Kanwil Kemenkum Riau dan Staf Ahli Kemenkum RI, diharapkan langkah-langkah strategis dalam penguatan reformasi birokrasi dapat segera diterapkan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.