Pekanbaru — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, menghadiri dan menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Riau bertempat di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau pada Kamis (22/5).
Dalam rapat yang dibuka langsung oleh Sekda Provinsi Riau, Taufiq Oesman dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari pusat dan daerah ini, Kakanwil hadir bersama Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Dewi Sri Wahyuni, dan menyampaikan paparan terkait monitoring perkembangan pembentukan KDMP di Provinsi Riau. Dalam paparannya, Nur Ichwan menegaskan bahwa KDMP adalah program strategis nasional dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis hukum yang kuat. Ia menyampaikan bahwa sampai dengan awal Mei 2025, sosialisasi KDMP di Provinsi Riau telah terlaksana di 125 dari 172 kecamatan, atau sebesar 72,7% dari total target pelaksanaan.
“Program Koperasi Merah Putih adalah langkah nyata pemerintah dalam mengangkat potensi ekonomi lokal melalui lembaga berbadan hukum. Legalitas ini sangat penting, dan di sinilah peran Kemenkum menjadi strategis, khususnya dalam penyederhanaan proses pengesahan badan hukum koperasi melalui sistem AHU,” ujar Nur Ichwan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tantangan yang dihadapi di lapangan cukup kompleks, seperti minimnya pemahaman masyarakat tentang koperasi modern, keterbatasan notaris dengan kualifikasi NPAK, serta keterbatasan dukungan teknis. Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Hukum, Kementerian Koperasi, Pemerintah Daerah, dan para notaris dalam memberikan pendampingan hukum dan teknis secara menyeluruh.
Dalam rekomendasinya, Kanwil Kemenkum Riau mendorong:
- Koordinasi intensif dengan Dinas Koperasi dan Pemda
- Pemanfaatan penyuluh hukum untuk sosialisasi di desa/kelurahan
- Optimalisasi teknologi untuk percepatan dan monitoring proses pendaftaran
- Pemerataan jumlah Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) di seluruh kabupaten/kota
- Kolaborasi dengan BUMDes dan sektor swasta dalam pengembangan koperasi digital
Kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi terbuka antarinstansi dan mitra terkait, guna menyamakan persepsi dalam rangka memenuhi target nasional sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KoperasiMerahPutih #KDMP #PelayananHukum #KerjaTerlaksana