
Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mendorong penguatan kolaborasi antara lembaga hukum dan lembaga adat dalam upaya memperluas akses bantuan hukum serta menjaga warisan budaya Melayu di Provinsi Riau.
Hal ini disampaikannya melalui kegiatan koordinasi dan silaturahmi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau yang berlangsung pada Kamis (16/10/2025) di Kantor LAMR. Kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, bersama tim pelayanan hukum.
Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan pentingnya sinergi antara nilai hukum dan budaya lokal sebagai pilar dalam membangun karakter bangsa. “Hukum dan budaya tidak bisa dipisahkan. Keduanya menjadi landasan moral dan sosial dalam memperkuat keadilan yang berakar dari kearifan lokal masyarakat Melayu,” ujarnya.
Rencana peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Balai Serindit yang akan dihadiri oleh Menteri Hukum RI dan Gubernur Riau, menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang inklusif. Selain itu, Kanwil Kemenkum Riau juga mengusulkan pemasangan tanjak Melayu kepada Menteri Hukum RI di Bandara Sultan Syarif Kasim sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Melayu.
Ketua Umum MKA LAMR, Datuk H.R. Marojahan Yusuf, menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan kesiapan LAMR untuk berkolaborasi dalam penyelenggaraan Posbankum serta mendukung kegiatan bernuansa pelestarian budaya Melayu.
Sinergi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan layanan hukum yang berkeadilan sekaligus berakar pada nilai-nilai budaya lokal. Melalui kerja sama ini, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang humanis, bermartabat, dan selaras dengan identitas Melayu Riau.


