Jakarta - Selasa (22/4/2025) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau di wakili Kepala Divisi Peraturan Perundang undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita melaksanakan koordinasi dan Konsultasi dengan BSK dengan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP).
Kegiatan ini membahas sejumlah agenda prioritas, termasuk Strategi Kebijakan di Wilayah 2025, Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum (IRH), Pemetaan masalah hukum, Serta penguatan aplikasi e-Harmonisasi.
Kanwil Kemenkum Riau mempersiapkan Sosialisasi Penilaian Mandiri IRH kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang akan dilaksanakan secara daring pada 30 April 2025. Narasumber kegiatan berasal dari BSK Hukum, dengan tujuan meningkatkan pemahaman daerah dalam mengisi penilaian mandiri untuk mengukur capaian reformasi hukum.
Tim Kanwil Riau sedang menyusun DIM Hukum yang berfokus pada isu-isu hukum viral di Riau. DIM ini akan menjadi bahan utama untuk Kegiatan SIPKUMHAM (Sistem Informasi Produk Hukum dan HAM) dan Analisis Implementasi Evaluasi Kebijakan (AIEK) dimana Hasil AIEK akan dipresentasikan dalam Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) pada 27 Agustus 2025, dengan Kanwil Riau sebagai penyelenggara.
Kanwil Kemenkum Riau juga memperkuat pemantauan terhadap hasil survei pengguna layanan dalam Sistem Penjaminan Akuntabilitas Kinerja (SPAK) dan Sistem Penilaian Kinerja Perangkat Daerah (SPKP). Tim akan memastikan jadwal pengunggahan dokumen (daduk) sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak).
Koordinasi dengan Ditjen Peraturan Perundang-undangan (PP) membahas Sosialisasi aplikasi e-Harmonisasi untuk mempermudah proses harmonisasi peraturan daerah serta Pembinaan terhadap Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan, guna meningkatkan kualitas produk hukum daerah.
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
#KemenkumRiau
#NurIchwan #AksiNyataSejahtera