
Kuantan Singingi — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi P3H terus mendorong peningkatan kualitas pembinaan dan harmonisasi regulasi di daerah. Pada Rabu, 3 Desember 2025, Tim Kerja Analis Hukum melakukan audensi dan koordinasi strategis dengan Biro Hukum Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi dalam rangka penguatan kegiatan Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kanwil dalam mendukung terwujudnya tata kelola regulasi yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan koordinasi yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Analis Hukum, Iwan Kurniawan, S.H., M.H., bersama para Analis Hukum Ahli Pertama, Muhammad Iqbal Harahap, S.H., dan M Alfarizzi Nur, S.H. Meski tengah melaksanakan agenda kedinasan lainnya, Kepala Kanwil menegaskan bahwa kegiatan kolaboratif ini merupakan salah satu fokus prioritas yang harus terus diperkuat demi mendukung arah kebijakan pembangunan hukum nasional.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi itu membahas beberapa isu strategis, salah satunya mengenai Analisis dan Evaluasi terhadap Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Tim Analis Hukum Kantor Wilayah menyampaikan bahwa laporan analisis terhadap regulasi tersebut telah rampung disusun untuk beberapa kabupaten di Riau, termasuk wilayah terkait. Informasi ini disambut baik oleh Biro Hukum Kabupaten Kuantan Singingi yang saat ini tengah menyiapkan rancangan Peraturan Daerah mengenai PLP2B dan masih berada dalam tahap perencanaan.
Melalui diskusi yang berlangsung konstruktif, perwakilan Biro Hukum Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi — yaitu Erwin, S.H., selaku Analis Hukum Ahli Muda, dan Arsianti Efa Lina, S.H., selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda — menyampaikan apresiasi atas kesempatan berbagi pengalaman dan membuka ruang kerja sama. Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi terkait metode dan pendekatan dalam Analisis dan Evaluasi regulasi daerah agar hasilnya lebih akuntabel dan terukur.
Tim Kerja Analis Hukum Kantor Wilayah menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi merupakan kunci untuk memperkuat kualitas regulasi. Dengan terbukanya ruang kerja sama antara Kanwil dan Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih efektif dalam menciptakan produk hukum yang sejalan dengan kebutuhan daerah dan kebijakan nasional. Kepala Kanwil, Rudy Hendra Pakpahan, dalam pesannya menyampaikan bahwa setiap kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas hukum daerah akan selalu menjadi bagian dari perhatian dan dukungan penuh Kanwil.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam memberikan asistensi hukum kepada pemerintah daerah. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Kanwil berharap terjalin hubungan kerja yang semakin kuat dalam upaya mewujudkan regulasi yang tidak hanya sesuai ketentuan, tetapi juga memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembentukan, evaluasi, dan implementasi produk hukum demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.




