Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Nur Ichwan beserta Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum, dan didampingi JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya, Muda, dan Pertama mengikuti Ikuti Rapat Progress Pemantauan Posbankum Desa/Kelurahan Dan Aktualisasis Parletak Secara Daring di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H pada hari Kamis (20/03/25)
Rapat dibuka oleh Pembina Pembina Aktualisasi Parletak dan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan Wilayah II oleh Audy Murfi dan Kartiko Nurintias.
Dalam sambutannya Audy Murf mengatakan bahwa “pentingnya pembentukan Posbankum sebagai upaya untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan pelosok negeri. Posbankum diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi hukum, menyelesaikan sengketa secara non-litigasi, serta mendapatkan pendampingan hukum”
Menurut Kartiko Nurintias Kantor Wilayah Kemenkum Riau masuk dalam wilayah regional II oleh karena Kantor Wilayah Kemenkum Riau agar melaksanakan Pendampingan dalam hal aktualisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum ("Posbankum") dan mengingatkan Kembali agar setiap Kelurahan agar dapat melengkapi berkas administrasi dalam bentuk SK Kelompok Keluarga Sadar Hukum, SK Pos Bantuan Hukum dan Pelaporan hasil mediasi/konsultasi dengan Masyarakat. Selain itu Kelurahan melakukan fasilitasi dalam bentuk meja, kursi dan Spanduk agar proses penyampaian laporan berjalan dengan baik
Dalam Kegiatan ini Para koordinator di wilayah memaparkan progress dari wilayahnya dan mendapat Kesimpulan beberapa poin diantaranya Peserta Parletak Riau sebanyak 50 orang yg tersebar di 32 desa/kelurahan dan 8 kabupaten/kota, dan Kanwil Kemenkum Riau telah terbentuk 10 Posbankum desa/Kelurahan, juga Kantor Wilayah telah melaksanakan coaching dan mentoring bersama dengan Pemberi Bantuan Hukum
Pesan pembina sebelum menutup kegiatan untuk Kanwil Riau diantaranya Kanwil Riau bersama Pemberi Bantuan Hukum agar terus memberikan bimbingan ke para peserta dalam membuat laporan aktualisasi, dan Kanwil Riau harus melakukan pendekatan salah satunya pendekatan informal.
Rapat Progress Pemantauan Posbankum Desa/Kelurahan Dan Aktualisasis Parletak Secara Daring berjalan dengan baik dan tertib
#KemenkumRiau #NurIchwan #KementerianHukum #layananhukummakinmudah