
Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memimpin jajaran dalam kegiatan Permintaan Usulan Penataan Organisasi Kantor Wilayah yang dilaksanakan pada Rabu (8/10/2025) di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum.
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy Hendra Pakpahan menunjuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, untuk mewakili dirinya, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Sri Wahyuni, dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Yuliana Manullang.
Kegiatan ini membahas rencana serta pertimbangan teknis mengenai penambahan struktur organisasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta fungsi pelayanan hukum di daerah.
Rudy Hendra Pakpahan menegaskan pentingnya penataan organisasi yang responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan tuntutan reformasi birokrasi. “Struktur yang kuat dan adaptif akan mempercepat pelayanan hukum kepada publik serta memperkuat peran Kanwil Kemenkum Riau sebagai perpanjangan tangan Kementerian di daerah,” ujar Rudy.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen menghadirkan organisasi yang lebih efisien, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat.


