ChatGPT said:

Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, melaksanakan koordinasi pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) di Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Riau pada Selasa (23/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris BRIDA Provinsi Riau, Eka A. Putra, jajaran staf BRIDA, serta Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Riau, Yuliana Manulang. Dalam sambutannya, Eka A. Putra menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan sinergi yang ditawarkan Kanwil Kemenkum Riau, khususnya dalam mendorong pemetaan dan pendaftaran potensi Kekayaan Intelektual di wilayah Riau.
Febri Mujiono menekankan pentingnya dukungan BRIDA dalam mempercepat proses pendaftaran Indikasi Geografis (IG), termasuk potensi dari BRIDA Bengkalis yang sedang ditindaklanjuti. Ia juga mendorong BRIDA bersinergi dengan Dinas Pertanian untuk memperlancar uji laboratorium terhadap potensi IG, seperti Beras Penyalai Pelelawan yang saat ini dalam tahap pendaftaran.
Kabid Pelayanan KI, Yuliana Manulang, memaparkan beberapa potensi IG yang sedang diproses, antara lain Nanas Madu Sukajadi Indragiri Hulu, Kopi Talang Mamak, dan Beras Penyalai. BRIDA menyatakan komitmennya untuk mendukung proses pendaftaran serta melakukan pemetaan ulang potensi IG di Provinsi Riau.
Kegiatan berlangsung lancar dan produktif, mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan dan promosi Kekayaan Intelektual sebagai salah satu pendorong ekonomi kreatif di Riau.


