
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dengan menginisiasi program Giat Aksi Lawan Korupsi (GALAKSI). Upaya ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur Riau dalam audiensi yang digelar di Kantor Gubernur Riau pada Senin (15/9/2025).
Audiensi dihadiri langsung oleh Gubernur Riau, Kepala Biro Hukum, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Riau, ahli pembangunan integritas, serta jajaran Kanwil Kemenkum Riau yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Ariston Hotman Turnip.
Dalam paparannya, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan bahwa GALAKSI kini telah menjadi bagian dari program pendidikan wajib di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau. Program ini merupakan langkah konkret Kanwil dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan dan penyuluhan hukum yang terstruktur.
“Korupsi adalah masalah sistemik yang menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat secara luas. Melalui GALAKSI, kita ingin membangun kesadaran kolektif dan mendorong perubahan perilaku agar integritas menjadi budaya di pemerintahan, pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat,” tegas Ariston.
Dukungan Gubernur Riau menjadi sinyal kuat bahwa program ini akan mendapat perhatian serius di tingkat daerah. Kehadiran Peraturan Gubernur Riau Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pendidikan Antikorupsi akan dioptimalkan sebagai payung hukum penguatan budaya antikorupsi melalui GALAKSI.
Kanwil Kemenkum Riau berharap program ini dapat menjadi motor penggerak perubahan perilaku ASN dan masyarakat, menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sinergi lintas sektor diyakini akan memperkokoh fondasi budaya antikorupsi di Provinsi Riau dan menjadikan Riau sebagai role model penerapan integritas di daerah.




