
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum melaksanakan kegiatan koordinasi dengan instansi terkait mengenai pendaftaran Perseroan Perorangan di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Kabupaten Pelalawan pada Jumat (13/3).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung percepatan capaian target nasional pendaftaran Perseroan Perorangan sebagaimana ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam rangka meningkatkan formalitas dan legalitas pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Dalam kegiatan tersebut, tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melakukan pertemuan dengan Ketua Pokja Perencanaan, Ismail Iskandar, serta Kepala Bidang Koperasi, Sfarianiwati. Pertemuan ini juga menjadi sarana koordinasi untuk mengoptimalkan peran instansi daerah dalam memfasilitasi pelaku usaha, termasuk melalui penyediaan data UMK potensial serta penguatan ekosistem pendampingan bagi para pelaku usaha di daerah.
Melalui kegiatan koordinasi ini diharapkan proses pendaftaran Perseroan Perorangan dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, serta mampu mendorong pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh legalitas usaha secara resmi.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 15 pelaku usaha berhasil melakukan pendaftaran Perseroan Perorangan, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan legalitas usaha sekaligus memperluas peluang pengembangan usaha di masa mendatang.




