
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat upaya perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi melalui sosialisasi inisiasi pembentukan Sentra KI di wilayah Riau. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dari Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Riau dan melalui Zoom Meeting, serta diikuti oleh pimpinan 23 perguruan tinggi se-Provinsi Riau.
Kegiatan tersebut mendapat atensi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Dalam pelaksanaannya, beliau diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, yang menyampaikan komitmen Kanwil dalam membangun sinergi strategis dengan perguruan tinggi sebagai pusat riset dan inovasi daerah.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan bagian dari transformasi layanan hukum dan dukungan terhadap target kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun 2026. Sentra KI diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang mampu meningkatkan kesadaran hukum, pengelolaan, serta komersialisasi hasil riset dan inovasi civitas akademika.
Pada sesi pemaparan materi, Ketua Tim Kerja 3, Eva Lusiana, menjelaskan pentingnya kerja sama antara Kanwil Kemenkum Riau dan perguruan tinggi dalam memperkuat perlindungan KI. Sementara itu, Ketua Tim Kerja 1, Mirsahwal, melaporkan bahwa sebanyak 29 perguruan tinggi di Provinsi Riau telah memiliki SK Sentra KI, meskipun masih terdapat sekitar 20 perguruan tinggi yang belum menyampaikan salinan SK dan perlu didorong percepatannya.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Riau juga merencanakan pelaksanaan bimbingan teknis bagi pengurus Sentra KI agar memahami tugas dan fungsi secara optimal. Ke depan, akan dibentuk sistem satu pintu informasi melalui platform digital untuk memudahkan koordinasi, pelaporan, dan perencanaan kegiatan Sentra KI.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem inovasi berbasis kekayaan intelektual di Provinsi Riau. Sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi diharapkan mampu meningkatkan daya saing institusi pendidikan tinggi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.




