PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) turut berperan aktif dalam Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) ke-1 yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Riau, Sabtu (16/8/2025), bertempat di Rumah Toleransi PW GP Ansor Riau, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Sukajadi, Pekanbaru.
Kegiatan ini dibuka dengan laporan panitia serta sambutan dari Ketua PW GP LBH Ansor Riau, Supriono, SH., CPM, Ketua PW GP Ansor Khoirul Huda, dan Ketua Pimpinan Pusat Koordinator Wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, dalam kesempatan ini diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Dwi Maya Charlly, yang hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi mengenai tata cara verifikasi dan akreditasi LBH, penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta peran paralegal dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
Pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari advokat dan paralegal LBH GP Ansor Riau. Diskusi berlangsung dinamis dengan antusiasme peserta yang tinggi, terutama terkait mekanisme pendaftaran diklat paralegal serentak, standar layanan bantuan hukum, serta pedoman pelaksanaan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan LBH GP Ansor Riau juga menyampaikan harapan agar Kanwil Kemenkum Riau dapat memberikan dukungan penuh terhadap proses pendaftaran akreditasi LBH GP Ansor Riau pada tahun 2027, sehingga keberadaan lembaga ini semakin diakui dan mampu memberikan layanan hukum yang lebih luas bagi masyarakat.
Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Dasar ini berlangsung dengan baik dan lancar, sekaligus menandai langkah awal GP Ansor Riau dalam memperkuat kapasitas kader hukumnya melalui pendidikan, pelatihan, dan kerja sama strategis dengan instansi pemerintah.