
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Hal ini sejalan dengan atensi Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mengoptimalkan pelindungan serta pemanfaatan KI sebagai aset strategis pembangunan.
Dalam rangka tersebut, jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau melaksanakan kunjungan dan koordinasi ke Universitas Persada Bunda Indonesia pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kanwil untuk memperkuat pendataan Sentra Kekayaan Intelektual sekaligus menginventarisasi potensi paten dan desain industri yang dimiliki sivitas akademika.
Kunjungan tersebut disambut oleh Ibu Alfi Rahmana dan Ibu Dona dari Universitas Persada Bunda Indonesia. Dalam pertemuan itu, tim Kanwil menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan, yakni melakukan pemetaan potensi KI serta mendorong optimalisasi pengelolaan dan pendaftaran paten maupun desain industri yang dihasilkan dari kegiatan penelitian dan inovasi kampus.
Rudy Hendra Pakpahan memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya peran perguruan tinggi sebagai pusat lahirnya inovasi. Menurutnya, keberadaan Sentra KI yang aktif dan terkelola dengan baik akan menjadi katalis dalam meningkatkan kesadaran hukum serta mempercepat pelindungan atas hasil karya intelektual mahasiswa dan dosen.
Selain pendataan, Kanwil Kemenkum Riau juga merencanakan pelaksanaan bimbingan teknis bagi operator Sentra KI pada bulan Maret 2026 serta kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran potensi paten pada April 2026. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas internal kampus dalam mengelola serta mendaftarkan KI secara mandiri dan berkelanjutan.
Pihak Universitas Persada Bunda Indonesia menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan Sentra KI di lingkungan kampus. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun budaya inovasi yang terlindungi secara hukum.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran dan pelindungan Kekayaan Intelektual, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Hukum RI dalam mendorong daya saing nasional berbasis inovasi.



