
Pekanbaru — Komitmen dalam memperkuat penyusunan regulasi yang berkualitas terus ditunjukkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Bertempat di Ruang Pokja Kanwil, digelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) dari dua kabupaten sekaligus, yaitu Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu (24/04).
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv P3H), Dina Rasmalita. Turut hadir jajaran pejabat daerah dan para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Riau.
Adapun untuk Kabupaten Kampar, pembahasan terfokus pada Ranperbup tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, yang merupakan arahan strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 153 Tahun 2014. Dokumen ini bertujuan mewujudkan kualitas penduduk yang tinggi dan keseimbangan dengan daya dukung lingkungan. dan juga Ranperbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Sementara untuk Kabupaten Rokan Hulu, harmonisasi dilakukan terhadap Ranperbup tentang Perubahan atas Perbup No. 36 Tahun 2023 tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa; Ranperbup tentang Standar Biaya Umum Tahun 2026; Ranperbup tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun 2026.
Kegiatan harmonisasi ini merupakan wujud sinergi Kanwil Kemenkum Riau dengan pemerintah daerah dalam membangun tatanan regulasi yang adil, pasti, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Seluruh rangkaian rapat berjalan dengan lancar dan produktif.
#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #AksiNyataSejahtera












