
PEKANBARU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan koordinasi percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Selasa (16/8/2025), di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Indragiri Hulu Roma Dori, 14 Camat se-Kabupaten Indragiri Hulu, Kabag Tata Pemerintahan, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa, serta Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau.
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya antara Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau dengan Kepala Bidang Dinas PMD, Setiawan, yang telah berhasil mendorong terbentuknya tiga Posbankum awal, yakni di Desa Barangan, Desa Sei Dawuh, dan Desa Danau Baru.
Dalam rapat koordinasi, disepakati sejumlah langkah percepatan, di antaranya instruksi Bupati Indragiri Hulu agar para camat segera mendorong pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing, dengan target laporan progres paling lambat 23 Agustus 2025. Ketua Asosiasi Pemerintah Desa juga diminta melaporkan perkembangan pembentukan Posbankum desa, sedangkan Dinas Tata Pemerintahan akan melakukan pemantauan langsung ke kecamatan dan kelurahan.
Kepala Dinas PMD Roma Dori menegaskan dukungan penuh atas program ini dan menyampaikan komitmennya untuk segera mengunggah data dukung pembentukan Posbankum di Indragiri Hulu. Ia juga menargetkan soft launching Posbankum dapat dilakukan pada awal September 2025.
Selain itu, pembaruan jumlah Posbankum akan dilaporkan secara mingguan melalui tautan daring yang dikelola Dinas PMD. Sementara itu, Kanwil Kemenkum Riau turut mendampingi penyusunan Surat Keputusan (SK) Kelompok Sadar Hukum dan SK Posbankum sebagai bagian dari pemenuhan syarat administrasi.
Kegiatan koordinasi ini berjalan tertib dan lancar, serta menjadi langkah penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat Indragiri Hulu melalui keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.






