
Dumai – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau di wakili jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum melakukan koordinasi ke notaris Kota Dumai untuk Percepatan Pendaftaran Koperasi Merah Putih, sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesaia Nomor 9 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Dumai pada hari Selasa (20/05/25)
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang beranggotakan warga yang berdomisili di desa /kelurahan yang sama dan dibuktikan dengan kartu tanda penduduk
Tim Kantor wilayah berkoordinasi langsung ke notaris Irna rocha dan notaris Herfilina Safitri Oyong untuk menanyakan progres pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Dumai
Notaris mengatakan bahwa untuk Kota Dumai sampai saat ini belum ada yg mendaftar atau pesan nama KDMP, sehingga tim kanwil meminta update data setiap harinya jika nantinya ada yg pesan nama KDMP di Kota Dumai.
Untuk tindak lanjut terhadap zoom virtual jaminan fidusia tim kanwil juga menanyakan terkait laporan dan rekap akta jaminan fidusia di Kita Dumai, notaris menjelaskan bahwa laporan dan Rekap akta Jaminan Fidusia notaris Kota Dumai telah dikirim ke email dan pengisian link.
Menurut Tim Kantor wilayah bahwa masih terdapat notaris yg belum mengisi link laporan dan rekap akta jaminan fidusia di kota Dumai untuk segera dikirim dan mengisi link sampai waktu yang telah ditentukan Kanwil Kemenkum Riau.
Koordinasi berjalan dengan baik dan lancar
#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KerjaTerlaksana


