
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong penguatan ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan akademik melalui kegiatan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama dan Inisiasi Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) pada Perguruan Tinggi di Wilayah Riau. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026, secara hybrid di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Riau dan melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung pencapaian Target Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2026. Melalui sosialisasi ini, perguruan tinggi didorong untuk berperan aktif dalam melindungi dan mengelola hasil riset serta inovasi sivitas akademika melalui sistem kekayaan intelektual yang terstruktur.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen penguatan layanan kekayaan intelektual di daerah. Kehadiran dan arahan beliau dalam kegiatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, yang mengikuti kegiatan secara virtual sekaligus menyampaikan sambutan mewakili Kakanwil.
Sosialisasi ini diikuti oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau, serta pimpinan dari 35 perguruan tinggi di wilayah Riau, baik rektor, ketua, maupun direktur. Turut hadir pula jajaran Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bidang P3H, serta peserta Magang Hub Bidang Kekayaan Intelektual.
Dalam pemaparannya, Tim Kerja Bidang Kekayaan Intelektual menjelaskan bahwa pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi sangat penting sebagai pusat layanan terpadu untuk perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan hasil riset. Sentra KI diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum, daya saing institusi, serta mendorong komersialisasi inovasi yang berdampak langsung bagi pembangunan daerah.
Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman terkait layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang disampaikan oleh Tim Bidang P3H. Materi ini menegaskan peran negara dalam menjamin akses keadilan melalui mekanisme bantuan hukum yang profesional, terverifikasi, dan tepat sasaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi yang interaktif mengenai fasilitasi pendaftaran hak cipta, merek, paten, dan desain industri bagi civitas akademika. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya, di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan, untuk terus membangun sinergi dengan perguruan tinggi dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual dan mendorong lahirnya inovasi yang bernilai bagi masyarakat dan daerah.


