Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Hak Cipta dan Optimalisasi Royalti Musik melalui Pemberdayaan Kekayaan Intelektual

11

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual di Wilayah dengan tema “Menjaga Harmoni Kreativitas Melalui Pencegahan Pelanggaran Hak Cipta dan Optimalisasi Royalti Musik sebagai Upaya Melindungi Karya dan Hak Ekonomi Para Pelaku Seni Musik” yang berlangsung di Hotel Grand Zuri Pekanbaru pada Kamis (12/3).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Yeni Nel Ikhwan, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yuliana Manulang, Ketua BPD PHRI Riau Nofrizal, perwakilan Kadin Provinsi Riau, akademisi, aparat penegak hukum, serta para pelaku usaha dan peserta lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya hak cipta karya musik. Perlindungan terhadap karya musik dinilai penting karena memiliki nilai ekonomi yang perlu dijaga agar para pencipta dan pelaku industri musik dapat memperoleh hak ekonominya secara optimal.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan aparat penegak hukum yang memaparkan materi terkait konsep perlindungan hak cipta, hak moral dan hak ekonomi pencipta, serta mekanisme penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai kewajiban pembayaran royalti atas penggunaan musik secara komersial melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha, pelaku industri kreatif, serta masyarakat dapat semakin memahami pentingnya menghormati dan melindungi karya intelektual, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem industri kreatif yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

IMG 8820

 

IMG 8824

 

IMG 8826

 

IMG 8839

 

IMG 8844

 

IMG 8857

 

IMG 8875

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI